Perjalanan Kepala BPKH Wilayah I ke TWA Sijaba Huta Ginjang Dalam Rangka Pembuatan Persemaian Permanen tahun 2011
Tue, 02/22/2011 - 11:37 — reonald
Kawasan Taman Wisata Alam (TWA)Sijaba - Huta Ginjang terdiri dari dua kawasan yang terpisah namun berdekatan yaitu Sijaba dan Huta Ginjang. Terletak di Kecamatan Muara, Kabupaten Toba Samosir, Provinsi Sumatera Utara. Untuk mencapau kawasan ini ditempuh dengan rute : Medan - Balige - Sosor Lumban dengan jarak ± 350km dengan waktu tempuh 7 jam. Status kawasan ini sebelumnya merupakan Hutan Produksi terbatas berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 923/Kpts/Um/12/1982 tanggal 27 Desember 1982. Selanjutnya pada tahun 1993 ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 592/Kpts-II/1993 dengan luas 500 Ha. TWA Sijaba - Huta Ginjang merupakan kawasan yang didominasi oleh Tusam dan semak belukar/perdu. Jenis satwa yang bisa ditemui seperti monyet, babi hutan, ayam hutan, beberapa jenis burung seperti murai batu, kutilang, belibis, elang dan sebagainya. Potensi pariwisata yang dapat dikembangkan adalah berupa pemandangan indah Danau Toba dari arah ketinggian, udara yang sejuk, sehingga baikuntuk hiking, jogging serta camping. Pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2011 telah diselenggarakan kegiatan pembuatan persemaian permanen di kawasan TWA Sijaba - Huta Ginjang yang dihadiri oleh Kepala BPKH Wilayah I Medan. Areal lokasi persemaian tersebut seluas 3 Ha dengan kapasitas 2.000.000 batang per tahun. Kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh Kepala BPKH Wilayah I Medan, tetapi dihadiri juga oleh Menteri Kehutanan (Zulkifli Hasan), Dirjen BPDAS dan PS, Dirjen PHKA, Kepala UPT Lingkup Sumatera Utara, Sekda Tapanuli Utara serta masyarakat setempat. Selain pembuatan persemaian kegiatan ini juga diikuti dengan kegiatan penanaman pohon di daerah sekitar TWA Sijaba Huta Ginjang.